Galian C Ilegal di Kaltara Masih Beroperasi, Fajar Mentari Minta Publik Tak Salahkah Aparat

oleh

KALIMANTAN UTARA – Aktivitas galian C ilegal di Kalimantan Utara masih berlangsung meski pemerintah sudah mengeluarkan ultimatum keras. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan truk pengangkut material galian C tetap beroperasi secara ilegal.

Penutupan aktivitas tambang ilegal sebelumnya memicu berbagai reaksi. Sebagian masyarakat mendukung langkah aparat sebagai bentuk penegakan hukum. Namun, kebijakan itu juga memengaruhi sopir truk dan warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan aparat penegak hukum (APH). Ia menilai publik perlu melihat persoalan secara menyeluruh dan objektif.

Menurut Fajar, aturan mengenai larangan tambang ilegal sudah jelas sehingga semua pihak wajib mematuhinya. Ia mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kaltara Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB tertanggal 8 April 2026 yang mewajibkan penggunaan material mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari perusahaan berizin resmi.

“Kalau aturan sudah jelas, tidak tepat jika aparat disalahkan ketika masih ada pelanggaran,” ujar Fajar, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan aparat tidak mungkin memantau seluruh pelanggaran yang terjadi di lapangan setiap waktu. Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak bisa langsung menganggap adanya aktivitas ilegal sebagai bukti aparat gagal bekerja.

Fajar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi tindakan oknum sebagai kegagalan seluruh sistem penegakan hukum. Ia meminta publik bersikap lebih bijak dalam menilai persoalan tambang ilegal di Kaltara.

“Jangan sedikit-sedikit menyalahkan aparat. Kita harus melihat persoalan secara utuh,” katanya.

Meski mendukung penegakan hukum, Fajar mengakui penertiban galian C ilegal memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera menghadirkan solusi alternatif yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang kerja yang sah agar warga tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga:  DPRD Kaltara Desak Pemprov Tata Permukiman dan Tertibkan Bangunan Liar, Sikapi Banjir Tahunan

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi pemerintah juga harus hadir memberi jalan keluar agar masyarakat tetap bisa bekerja secara sah,” ucapnya.

Fajar menilai keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru.

“Hukum ditegakkan, rakyat dilindungi. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.