Menuju Indonesia Emas 2045, Kaltara Mantapkan Rencana Tata Ruang dan Pembangunan Daerah

oleh
Rapat Paripurna ke - 11 di Kantor DPRD Kalimantan Utara (Foto: ASTAZ/NARASIBORNEO)

Reporter : Asta Z | Editor : Dewangga

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda penyampaian Raperda RTRW. Sidang tersebut juga membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 yang sangat strategis.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan amanat Pasal 62 PP Nomor 21 Tahun 2021,” ujar Gubernur.

“Selanjutnya, rancangan ini akan dibahas bersama DPRD untuk menghasilkan substansi yang disampaikan ke pemerintah pusat,” lanjutnya.

“Visi pembangunan 2025–2029 adalah mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh dan berkelanjutan,” kata Gubernur.

“Visi ini menjadi dasar penyusunan RTRW sekaligus mendukung RPJMN menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tambahnya.

“RTRW 2025–2044 harus mampu menjadi landasan ruang pembangunan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan,” tegas Gubernur.

“Peraturan ini akan mengikat dan mengarahkan pembangunan wilayah sesuai kerangka jangka panjang daerah dan nasional,” jelasnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW disusun berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 dan 14 Tahun 2021. Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam menyusun strategi pemanfaatan ruang dan pembangunan fisik wilayah provinsi.

Raperda RTRW terdiri dari lima belas bab, termasuk bab tentang struktur ruang, pola ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Selain itu, diatur pula peran masyarakat, ketentuan sanksi, kelembagaan serta kawasan strategis provinsi Kalimantan Utara.

Substansi RTRW meliputi enam poin utama termasuk strategi penataan ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian zonasi wilayah. Peraturan ini juga mencantumkan arah pembangunan lima tahunan dan insentif bagi pemanfaat ruang berkelanjutan.

Gubernur mengajak DPRD bersinergi untuk membahas dan menyepakati Raperda RTRW secara menyeluruh demi masa depan daerah. Penyusunan ini sangat krusial karena akan menentukan arah pembangunan ruang selama dua puluh tahun mendatang.

Baca Juga:  Bentuk Tim Pengawasan Bersama, Dorong Potensi Perikanan di Kaltara

Pada akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam proses penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara. Beliau berharap sinergi legislatif dan eksekutif terus terjalin demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Utara.