TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 semakin mendekati babak akhir. Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman, menekankan pentingnya persiapan matang dan tujuan yang jelas bagi setiap peserta sebelum resmi mengemban tugas sebagai komisioner.
Mengingat masa pengabdian KPID yang cukup panjang, Herman menyatakan bahwa calon komisioner dituntut untuk benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab strategis yang akan diemban.
“Kita berharap sejak awal mereka sudah mempersiapkan diri. Harus punya tujuan yang jelas ketika nanti menjadi komisioner,” kata Herman pada Minggu (16/11/2025).
Herman menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi memiliki bobot penilaian yang saling berkaitan. Ini mencakup proses sejak awal hingga menuju babak penentuan.
“Semua itu dinilai oleh Pansel, mulai dari wawancara, tes CAT, semua berpengaruh. Itu akan menentukan apakah mereka memenuhi standar kompetensi atau tidak,” jelasnya.
Sesuai amanat undang-undang, tahapan terakhir yang menentukan adalah Uji Kelayakan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test) yang akan dilaksanakan di Komisi I DPRD Kaltara.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan bahwa para calon komisioner harus menunjukkan kemampuan yang relevan dengan fungsi inti KPID, di antaranya Penguasaan regulasi penyiaran, metodologi pengawasan dan pengalaman dan pengetahuan di bidang media.
“Tinggal nanti kita mengeksplor pengetahuan, pengalaman, sampai pemahaman mereka terhadap fungsi KPID. Bagaimana mereka mengawasi, seperti apa metodologi yang akan diterapkan. Semua itu akan kita dalami dalam proses seleksi,” sebut Herman.
Ia menambahkan, seleksi ini harus menghasilkan komisioner yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjaga kualitas penyiaran di Kaltara.
Proses seleksi KPID Kaltara akan terus berlanjut ke tahap Fit and Proper Test sebelum akhirnya ditetapkan sebagai komisioner terpilih.






