Gat Khaled Jelaskan Penetapan UMK Saat Terima Aspirasi Buruh di DPRD Nunukan

oleh

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaled, menjawab tuntutan massa aksi Hari Buruh Internasional (May Day) terkait persoalan upah pekerja saat menerima demonstrasi di depan Kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026).

Di hadapan massa aksi, Gat Khaled menjelaskan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak sepenuhnya ditentukan pemerintah daerah, melainkan mengikuti formula nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, perhitungan UMK mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta diputuskan melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha.

“Penentuan UMK memiliki rumus yang jelas. Itu bukan keinginan pemerintah daerah semata karena prosesnya melibatkan serikat buruh, pemerintah, dan APINDO,” ujar Gat Khaled saat menerima aspirasi buruh.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama terkait keselamatan kerja dan jaminan kesehatan pekerja.

Gat Khaled menilai kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APD) di sejumlah sektor kerja masih rendah sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan perusahaan.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan massa buruh akan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

“Keselamatan kerja harus menjadi perhatian. Standar perlindungan pekerja harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia juga menilai peningkatan kesejahteraan buruh sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jika ekonomi daerah tidak berkembang, maka kenaikan UMK akan sulit tercapai.

Gat Khaled menegaskan buruh memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi dan lokomotif pembangunan daerah sehingga kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian bersama.

Selain itu, ia turut menyinggung persoalan outsourcing yang merupakan kebijakan nasional. Meski diterapkan di daerah, DPRD Nunukan tetap akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat agar perlindungan hak pekerja semakin kuat.

Baca Juga:  Tiga Raperda Inisiatif DPRD Ditanggapi Pemkab Nunukan

“Seluruh aspirasi yang disampaikan buruh akan menjadi catatan DPRD untuk diperjuangkan dalam kebijakan ke depan,” tutupnya.