NUNUKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan terus dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkotika.
Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, menggelar sosialisasi tersebut dengan menyasar kalangan pemuda di Sebatik sebagai kelompok strategis dalam menjaga masa depan daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (4/5/2026) itu melibatkan perwakilan pemuda dari berbagai desa dengan konsep diskusi terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman tentang risiko penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak kesehatan hingga konsekuensi sosial yang dapat merugikan keluarga dan masyarakat.
Ramsah menegaskan generasi muda memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang dinilai rawan terhadap peredaran barang terlarang.
“Pemuda harus menjadi benteng pertama yang mampu menolak sekaligus melawan pengaruh narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar Ramsah.
Ia juga mendorong para peserta agar berani mengambil peran sebagai penyampai informasi dan edukasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada teman sebaya maupun keluarga dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat.
Selain memberikan materi sosialisasi, Ramsah juga mengajak pemuda mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai aktivitas produktif, pengembangan keterampilan, dan peningkatan prestasi dapat menjadi cara efektif membangun generasi muda yang sehat dan berdaya saing.
“Energi muda harus diarahkan pada hal-hal yang membangun. Dari sana akan lahir generasi yang sehat, kuat, dan siap bersaing,” pungkasnya.






